PPG Pra Jabatan Kemenag 2023

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ

A. Definisi PPG Pra Jabatan

Pendidikan Profesi Guru (PPG) yaitu program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana untuk mendapatkan sertifikat pendidik.
PPG Pra Jabatan diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan kualifikasi akademik S-1/Ma’had Aly yang memilih karir profesinya untuk menjadi guru. Kelompok ini merupakan calon mahasiswa program profesi yang belum diangkat sebagai guru tetap di lembaga pendidikan tertentu.

B. Pelaksanaan

Pelaksanaan PPG Prajabatan dapat ditempuh melalui Ber-Asrama dan Non Asrama.

C. Persyaratan Calon Mahasiswa 

  1. Program Studi terakreditasi minimal B  
  2. Memiliki IPK minimal 3,00  
  3. Program studi S1 linier dengan bidang studi pada Program Studi PPG Prajabatan 
  4. Calon peserta terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) dan sistem manajemen informasi yang dikelola oleh Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama bagi lulusan Ma’had Aly; 
  5. Bebas Napza, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN atau yangberwenang (dibawa pada saat lapor diri); 
  6. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumahsakit pemerintah/puskesmas (dibawa pada saat lapor diri); 
  7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian(SKCK) dan dibawa pada saat lapor diri

D. Seleksi Calon Mahasiswa 

  1. Seleksi Administrasi, 
  2. Tes Potensi Akademik (TPA), Tes Kemampuan Bidang (TKB), Tes Kemampuan Pedagogik (TKP) dan Tes Bakat, Minat, dan Kepribadian (TBMK). 2. Calon mahasiswa yang telah lolos seleksi TPA, TKB, TKP, dan TBMK, dilanjutkan mengikuti Tes Wawancara dan verifikasi dokumen pendukung. 
  3. Test Wawancara dan verifikasi dokumen pendukung dilaksanakan di LPTK dengan membawa dokumen pendukung asli.
 

E. Pembiayaan 

  1. Dari mahasiswa. 
  2. Di dari mahasiswa, antara lain: hibah dari pemerintah, pihak sponsor dll
Untuk sharing terkait PPG Pra Jabatan Kemenag 2023 silahkan klik 👇🏻



Juknis selengkapnya 👇🏻

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top