Kumpulan Regulasi tentang Guru

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّØ­ْÙ…َÙ†ِ الرَّØ­ِÙŠْÙ…ِ
اللَّÙ‡ُÙ…َّ صَÙ„ِّ عَÙ„َÙ‰ Ù…ُØ­َÙ…َّدٍ

Kali ini admin ingin menggali regulasi apa saja yang terkait GURU. 
 

A. Undang-Undang (UU)

UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional [download

Di regulasi ini, ada beberapa poin penting yang admin dapatkan
  1. Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. (Pasal 39)
  2. Pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. (Pasal 42)


UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen [download

Di regulasi ini, ada beberapa poin penting yang admin dapatkan

  1. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. (Pasal 1)
  2. Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik.(Pasal 8)
  3. Kualifikasi akademik diperoleh melalui program S 1 atau D IV. (Pasal 9)
  4. Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. (Pasal 10)
  5. Tunjangan profesi setara dengan 1(satu) kali gaji pokok guru (Pasal 16)
  6.  Guru yang diangkat oleh Pemerintah atau pemerintah daerah dapat ditempatkan pada jabatan struktural (Pasal 26)
  7. Guru dapat dipindahtugaskan atau mengajukan pindah tugas antar daerah (Pasal 28)
  8. Guru dapat diberhentikan dengan hormat karena: Meninggal dunia, pensiun, atas permintaan sendiri, Sakit atau berakhir kontrak
  9. Beban kerja guru minimal 24 jam dan maksimal 40 jam dalam 1 pekan (Pasal 35)
  10. Guru dapat memperoleh cuti untuk studi dengan tetap memperoleh hak gaji penuh.(Pasal 40) 
  11. Guru wajib menjadi anggota organisasi profesi.(Pasal 41) 


B. Peraturan Pemerintah (PP)

PP No 74 Tahun 2008 tentang Guru [download]. kemudian diubah dengan...
PP No 19 Tahun 2017 [download]
PP No 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Guru [download]

C. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek)

Permendikbudristek No 56 Tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Guru [download]
Permendikbudristek No 54 Tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh Serdik Bagi Guru Daljab [download]
Permendikbudristek No 26 Tahun 2022 tentang Pendidikan Guru Penggerak [download]
Permendikbudristek No 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah [download]
Permendikbud No 16 Tahun 2019 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik [download]

D. Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen)

Persesjen No 21 Tahun 2022 tentang Juknis PPG Guru Penggerak [download]



Sumber:
simpuh.kemenag.go.id
peraturan.bpk.go.id

Sumber background: pexels.com


Jika ingin memberi kritik, saran atau berbagi informasi ke kami, silahkan hubungi melalui
Email: ubaygurupai2021@gmail.com 
Jangan lupa untuk mengisi ðŸ‘‰  

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top