بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّØْÙ…َÙ†ِ الرَّØِÙŠْÙ…ِ
اللَّÙ‡ُÙ…َّ صَÙ„ِّ عَÙ„َÙ‰ Ù…ُØَÙ…َّدٍ
Semoga Alloh menjadikan kita sebagai #ASNBertaqwa
Pemerintah telah mengeluarkan Aturan Pemberian THR & Gaji ke 13 bagi ASN di PP Nomor 14 Tahun 2024
PP ini mengatur tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan penerima Tunjangan tahun 2024 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pemerintah memberikan tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas Tahun 2024 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara. Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara diatur dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.
[Download] PP Nomor 14 Tahun 2024
sumber:
https://peraturan.bpk.go.id/Details/279836/pp-no-14-tahun-2024
💥💥💥💥💥💥
Jika ingin memberi kritik, saran atau berbagi informasi ke kami, silahkan hubungi kami melalui
Email: ubaygurupai2021@gmail.com
Klik 👉 Grup Guru PAI