بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ
Ringkasan Surat Edaran Bersama: Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 H/2025 M
1. Pembelajaran Mandiri:
Tanggal 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025: Dilaksanakan secara mandiri di keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat sesuai tugas sekolah/madrasah.
2. Pembelajaran di Sekolah/Madrasah:
Tanggal 6-25 Maret 2025: Dilaksanakan di sekolah dengan kegiatan tambahan seperti tadarus, pesantren kilat, kajian keislaman (untuk Islam), atau bimbingan rohani sesuai agama masing-masing.
3. Libur Idulfitri:
Tanggal 26-28 Maret dan 2-8 April 2025: Libur bersama Idulfitri. Peserta didik diharapkan bersilaturahmi untuk mempererat persaudaraan.
Kegiatan belajar dimulai kembali tanggal 9 April 2025.
4. Peran Pemerintah Daerah dan Kemenag:
- Menyusun perencanaan kegiatan Ramadan untuk sekolah/madrasah.
- Menyelaraskan jadwal pembelajaran selama Ramadan.
5. Peran Orang Tua/Wali:
- Membimbing anak dalam melaksanakan ibadah.
- Memantau kegiatan belajar mandiri.
Sumber: https://www.bkn.go.id/
┈••✦☪︎✦••┈🕋┈••✦☪︎✦••┈
Jika ingin memberi kritik, saran atau berbagi informasi ke kami, silahkan hubungi kami melalui
Email: ubaygurupai2021@gmail.com