Terdapat banyak ahli hukum yang memberikan pengertian hukum berdasarkan pandangan dan penelitian mereka. Berikut adalah pengertian hukum menurut 30 ahli hukum yang berbeda:
- John Austin: Hukum adalah perintah yang diberikan oleh penguasa yang didukung oleh ancaman sanksi atau hukuman.
- Roscoe Pound: Hukum adalah peraturan perilaku sosial yang dijalankan oleh negara melalui badan peradilan.
- Oliver Wendell Holmes Jr.: Hukum adalah apa yang hakim katakan.
- H.L.A. Hart: Hukum adalah seperangkat aturan yang mengatur perilaku manusia dan diberlakukan oleh otoritas yang sah.
- Ronald Dworkin: Hukum adalah serangkaian prinsip moral yang diterapkan oleh pengadilan dalam menentukan kasus hukum.
- Lon L. Fuller: Hukum adalah peraturan yang memenuhi prinsip-prinsip keadilan, termasuk kejelasan, retrospektivitas, dan konsistensi.
- Max Weber: Hukum adalah seperangkat aturan yang diberlakukan oleh otoritas yang memiliki monopoli kekuasaan fisik.
- Joseph Raz: Hukum adalah perintah yang diberikan oleh otoritas yang diakui oleh subjek hukum.
- Jerome Hall: Hukum adalah cara berpikir yang menciptakan dan memelihara tatanan sosial.
- Karl Marx: Hukum adalah alat yang digunakan oleh kelas penguasa untuk menjaga struktur sosial dan ekonomi yang ada.
- Friedrich Hayek: Hukum adalah hasil dari evolusi sosial dan tidak boleh diubah dengan sengaja.
- Jeremy Bentham: Hukum adalah instrumen untuk menciptakan kebahagiaan terbesar bagi sebagian besar orang.
- John Locke: Hukum adalah alat untuk melindungi hak asasi manusia, termasuk hak atas kehidupan, kebebasan, dan properti.
- Immanuel Kant: Hukum adalah pengejawantahan dari kewajiban moral rasional yang universal.
- Jean-Jacques Rousseau: Hukum adalah ekspresi kehendak umum yang menciptakan kontrak sosial.
- Thomas Aquinas: Hukum adalah perintah yang sejalan dengan hukum alam dan hukum ilahi.
- Lon Fuller: Hukum adalah instrumen untuk mencapai keadilan dan menghindari kekosongan hukum.
- John Rawls: Hukum adalah alat untuk menciptakan keadilan sosial yang adil.
- Hannah Arendt: Hukum adalah batasan terhadap kekuasaan yang mencegah tirani.
- Friedrich Carl von Savigny: Hukum adalah hasil dari perkembangan historis dan budaya masyarakat.
- Rudolf von Jhering: Hukum adalah alat untuk melindungi hak dan kepentingan individu.
- Hans Kelsen: Hukum adalah sistem norma yang berlaku yang diatur oleh norma dasar atau "grundnorm."
- Max Planck: Hukum adalah ekspresi kebijakan negara dan masyarakat.
- Felix Cohen: Hukum adalah cerminan nilai-nilai dan budaya masyarakat.
- Herbert Lionel Adolphus Hart: Hukum adalah seperangkat aturan yang diberlakukan oleh otoritas sosial.
- Lon Fuller: Hukum adalah alat yang digunakan masyarakat untuk mencapai tujuan mereka.
- Ralf Dahrendorf: Hukum adalah instrumen untuk mengatur konflik dalam masyarakat.
- Robert Alexy: Hukum adalah sistem norma yang menciptakan hubungan hak dan kewajiban.
- Hans Kelsen: Hukum adalah sistem norma yang mengatur perilaku manusia.
- Jean Carbonnier: Hukum adalah alat untuk menciptakan hubungan sosial yang stabil.
Pengertian hukum ini mencerminkan beragam pandangan dan konsep tentang apa yang merupakan hukum, baik dari segi filosofis, sosial, maupun historis