بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّØْÙ…َÙ†ِ الرَّØِÙŠْÙ…ِ
اللَّÙ‡ُÙ…َّ صَÙ„ِّ عَÙ„َÙ‰ Ù…ُØَÙ…َّدٍ
Permendikburistek No 31 Tahun 2023 tentang Uji Kesetaraan [download]
Di regulasi ini, ada beberapa poin penting yang admin dapatkan
- Peserta didik pada Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal dalam menyetarakan hasil pendidikannya dengan hasil pendidikan formal harus mengikuti asesmen melalui uji kesetaraan. (Pasal 2)
- Uji kesetaraan untuk mengukur kompetensi peserta didik dalam menyetarakan hasil Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal dengan hasil Pendidikan Formal.
- Pengukuran kompetensi paling sedikit literasi membaca dan numerasi
- Peserta didik yang berasal dari jalur pendidikan nonformal di pesantren dapat mengikuti uji kesetaraan dengan persyaratan terdaftar dalam sistem basis data yang dikelola oleh Kementerian
- Uji kesetaraan dilaksanakan di satuan pendidikan
- Uji kesetaraan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pengujian berbasis komputer
Sumber:
https://jdih.kemdikbud.go.id/detail_peraturan?main=3290
💥💥💥💥💥💥
Jika ingin memberi kritik, saran atau berbagi informasi ke kami, silahkan hubungi kami melalui
Email: ubaygurupai2021@gmail.com