بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّØْÙ…َÙ†ِ الرَّØِÙŠْÙ…ِ
اللَّÙ‡ُÙ…َّ صَÙ„ِّ عَÙ„َÙ‰ Ù…ُØَÙ…َّدٍ
Semoga Alloh memberikan keberkahan dan kemudahan untuk teman-teman GPAI yang belum ASN.
Pemerintah memberikan TUNJANGAN INSENTIF untuk GPAI NON ASN
Dalam rangka meningkatkan motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah, maka Direktorat Pendidikan Agama Islam akan menyalurkan tunjangan insentif bagi Guru PAI bukan PNS dan bukan PPPK Tahun 2024. Sehubungan dengal hal tersebut akan dilaksanakan pemetaan data Guru PAI bukan PNS dan bukan PPPK
Guru PAI Bukan PNS dan bukan PPPK melakukan update dan validasi data melalui akun Siaga yang meliputi:
a. Nama Lengkap (Sesuai KTP/KK);
b. Nomor Induk Kependudukan (NIK sesuai KTP/KK);
c. Tempat, Tanggal Lahir (Sesuai KTP/KK);
d. Alamat Lengkap (Sesuai KTP)
e. Nama Ibu Kandung (Sesuai KK);
f. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
g. Nomor Telepon/Handphone aktif;
h. Nomor Rekening (Sesuai Buku Rekening);
i. Nama Bank (Sesuai Buku Rekening);
j. Nama Pemilik Rekening (Sesuai Buku Rekening);
k. Nama Sekolah (Data Satminkal Terintegrasi dengan Emis 4.0);
l. Alamat Sekolah;
m. Status Kepegawaian;
n. Status Sertifikasi;
o. Update Jadwal dan Tugas Mengajar;
p. NUPTK;
q. SK TMT Guru PAI.
Sumber:
💥💥💥💥💥💥
Jika ingin memberi kritik, saran atau berbagi informasi ke kami, silahkan hubungi kami melalui
Email: ubaygurupai2021@gmail.com
Klik 👉 Grup Guru PAI