[Download] dan Ringkasan KMA No 1 2025 tentang PPG Kemenag

Memahami KMA No. 1 Tahun 2025: Pedoman Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan
بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ

Memahami KMA No. 1 Tahun 2025: Pedoman Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan

Para Guru yang terhormat, Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 1 Tahun 2025 mengatur Pedoman Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk meningkatkan profesionalitas guru agama. Regulasi ini mencabut KMA No. 745 Tahun 2020 dan berlaku mulai 2 Januari 2025. Berikut adalah ringkasan poin-poin penting dari regulasi ini.

Sasaran Program PPG

  • Guru Kelas RA
  • Guru Kelas & Studi MI
  • Guru mapel rumpun PAI & umum MTs MA
  • Guru Pendidikan Agama di Sekolah

Kurikulum

Kegiatan pembelajaran PPG Dalam Jabatan dikelompokkan ke dalam tiga kelompok mata kegiatan:

  • Pendalaman materi pedagogik
  • Pendalaman materi profesional
  • Pengembangan perangkat pembelajaran

Mata kegiatan dilakukan secara daring dengan total beban 36 SKS: 27 SKS dari RPL dan 9 SKS dari tiga kegiatan di atas.


Penentuan Kuota

Kemenag mempertimbangkan:

  • Kebutuhan guru secara nasional untuk setiap program studi
  • Kapasitas setiap LPTK
  • Ketersediaan anggaran pemerintah

Persyaratan Peserta

  • Terdaftar aktif sebagai guru dalam satminkal yang terdata dalam sistem pendataan Kementerian Agama
  • Diangkat paling lambat 30 Juni 2023 dan terdata aktif pada Tahun Ajaran 2023/2024
  • Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mapel PPG Dalam Jabatan
  • Belum mencapai batas usia pensiun
  • Belum memiliki sertifikat pendidik
  • Sehat jasmani

Pelaksanaan PPG

PPG Dalam Jabatan dilaksanakan mulai dari pendalaman materi hingga Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG), meliputi:

  1. Kegiatan Pendalaman Materi:
    • Mengerjakan pretes modul
    • Mempelajari materi modul secara mandiri dan terstruktur
    • Membuat ringkasan materi pedagogik dan profesional
    • Mengerjakan tes formatif atau tugas-tugas terstruktur
    • Mengerjakan tes akhir modul
  2. Pengembangan Perangkat Pembelajaran:
    • Analisis CP
    • Penyusunan TP dan ATP
    • Penyusunan materi ajar
    • Penyusunan LKPD
    • Alat peraga
    • Media pembelajaran
    • Penyusunan instrumen
    • Penyusunan modul ajar
    • Rekaman video pembelajaran (MPEG, 7-10 menit)
  3. Induksi dan Try Out:

    Induksi untuk pendalaman materi relevan dengan kisi-kisi UKMPPG. Try out sebagai uji coba UKMPPG, hasilnya menjadi syarat mengikuti UKMPPG.

  4. Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG):
    • Uji Kinerja: Ujian praktik pembelajaran dan perangkat pembelajaran
    • Uji Pengetahuan: Uji tulis berbasis komputer untuk penguasaan pengetahuan sesuai capaian pembelajaran PPG

Unduh Regulasi Lengkap

Detail lengkap tersedia di dokumen resmi berikut:

Unduh KMA No. 1 Tahun 2025 Unduh KMA No. 745 Tahun 2020

Iframe pratinjau dokumen:


PPG Kemenag

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top