a. Profesi
adalah jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian dari para anggotanya. Dalam hal ini tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih atau disiapkan untuk itu.
b. Profesional
menunjuk pada dua hal. Pertama, orang yang menyandang suatu profesi, Kedua, penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya.
c. Profesionalisme
profesionalisme mengacu kepada sikap dan komitmen anggota profesi untuk bekerja berdasarkan pada standar yang tinggi dan kode etik profesinya yang sesuai dengan profesinya.
d. Profesionalitas
adalah suatu sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya.
e. Profesionalisasi
Adalah proses peningkatan kualifikasi maupun kemampuan para anggota profesi dalam mencapai kriteria yang standar dalam penampilannya sebagai anggota suatu profesi.