بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّØْÙ…َÙ†ِ الرَّØِÙŠْÙ…ِ
اللَّÙ‡ُÙ…َّ صَÙ„ِّ عَÙ„َÙ‰ Ù…ُØَÙ…َّدٍ
Berawal dari kegabutan, admin mencari info terkait alokasi Anggara Pendidikan di tahun 2023. Ada beberapa info yang didapatkan
A. Dasar Hukum Anggaran Pendidikan
UUD 1945 Pasal 31 ayat 4:
Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari APBN serta APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
Alokasi lebih spesifik diatur dalam UU No 20 2003 Sisdiknas Pasal 49
Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur ada di PP No 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan [download], kemudian ada beberapa perubahan melalui PP No 18 Tahun 2022 [download]
B. Anggaran Pendidikan tahun 2023
Kemnkeu melalui halaman resminya telah merilis Informasi APBN 2023 termasuk bidang Pendidikan. Dengan total APBN 2023 sebesar Rp 2.463 T, Alokasi untuk pendidikan sebesar Rp 612,2 T atau 24,86% dari APBN, selengkapnya simak gambar berikut ini
Semoga dengan anggaran tersebut, guru dan murid-murid di Indonesia menjadi Insan yang beriman, berakhlak mulia, cerdas dan berguna bagi agama bangsa negara.
Sumber:
Sumber:
kemenkeu.go.id
peraturan.bpk.go.id
peraturan.bpk.go.id
Jika ingin memberi kritik, saran atau berbagi informasi ke kami, silahkan hubungi kami melalui
Email: ubaygurupai2021@gmail.com
Klik 👉 Grup Guru PAI