Rangkuman PAI SMA/SMK Kelas X - Kurikulum Merdeka

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ
Konten ini bersifat GRATIS 100%
Kami hanya minta didoakan agar Alloh memberikan Rahmat dan Ampunan untuk kami dan keturunan

PAI SMA/SMK Kelas X terdiri dari 10 BAB:
  1. Meraih Kesuksesan dengan Kompetisi dalam Kebaikan dan Etos Kerja
  2. Memahami Hakikat dan Mewujudkan Ketauhidan dan dengan Syu'abul (Cabang) Iman
  3. Menjalin Hidup Penuh Manfaat dengan Menghindari Berfoya-foya, Riya',Sum'ah, Takabur, dan Hasad
  4. Asuransi, Bank, dan Koperasi Syariah untuk Perekonomian Umat dan Bisnis yang Maslahah
  5. Meneladani Peran Ulama Penyebar Ajaran Islam di Indonesia
  6. Menjauhi Pergaulan Bebas dan Perbuatan Zina untuk Melindungi Harkat dan Martabat Manusia
  7. Hakikat Mencintai Allah Swt., Khauf, Raja’, dan Tawakal Kepada-Nya
  8. Menghindari Akhlak Madzmumah dan Membiasakan Akhlak Mahmudah Agar Hidup Lebih Nyaman dan Berkah
  9. Menerapkan al-Kulliyatu al-Khamsah dalam Kehidupan Sehari-hari
  10. Peran Tokoh Ulama dalam Penyebaran Islam di Indonesia (Metode Dakwah Islam Oleh Wali Songo di Tanah Jawa)

🚀🚀🚀🚀🚀🚀🚀🚀🚀🚀

BAB I
Meraih Kesuksesan dengan Kompetisi dalam Kebaikan dan Etos Kerja

Q.S. al-Maidah/5: 48

وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ ۖ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ ۚ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَٰكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu,

  • Q.S. al-Maidah/5: 48 berisi perintah untuk berlomba dalam kebaikan.
  • Al-Qur’an diturunkan oleh Allah Swt. dengan haq (kebenaran), dan membenarkan kitab-kitab sebelumnya.
  • Al-Qur’an adalah muhaimin terhadap kitab-kitab terdahulu karena ia menjadi saksi atas kebenaran kandungan kitab-kitab terdahulu
  • Al-Qur’an memelihara dan mengukuhkan prinsip ajaran Ilahi yang bersifat universal (kully) dan mengandung kemaslahatan abadi bagi umat manusia sepanjang masa.
  • Tiap-tiap umat memiliki aturan (syariat) yang akan menuntunnya menuju kebahagiaan abadi.
  • Allah Swt. telah menjadikan syariat Nabi Muhammad Saw. sebagai penyempurna syariat para nabi terdahulu serta membatalkan sebagian syariat sebelumnya.
  • Berlomba dalam kebaikan merupakan suatu ajakan kepada orang lain dengan dimulai dari diri sendiri untuk selalu menempuh jalan yang diridai oleh Allah Swt.

Q.S. at-Taubah/9: 105

وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ ۖ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
Dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.
  • Q.S. at-Taubah/9: 105 berisi perintah untuk bekerja keras (etos kerja).
  • Allah Swt. memerintahkan untuk beramal saleh hingga manfaatnya bisa dirasakan oleh diri sendiri maupun masyarakat luas.
  • Setiap amal akan dilihat oleh Allah Swt., Rasulullah Saw. dan mukminin di akhirat kelak

BAB II
Memahami Hakikat dan Mewujudkan Ketauhidan dan dengan Syu'abul (Cabang) Iman

  • Setiap manusia dilahirkan dengan fitrah yang sama yaitu memiliki keyakinan tentang zat Yang Maha Kuasa, yang dalam istilah agama disebut dengan iman
  • Iman adalah suatu niat, ucapan dan perbuatan, di mana tidak sempurna iman itu jika tidak bersama yang lain.
  • Pilar iman terdiri dari enam perkara yang disebut dengan rukun iman yaitu: 1) iman kepada Allah Swt., 2) meyakini adanya rasul-rasul utusan Allah Swt., 3) mengimani keberadaan malaikat-malaikat Allah Swt., 4) meyakini dan mengamalkan ajaran-ajaran suci dalam kitab-kitab-Nya, 5) meyakini akan datangnya hari akhir dan 6) mempercayai qada dan qadar Allah Swt.
  • Iman yang terdiri dari enam pilar tersebut, memiliki beberapa bagian (unsur) dan perilaku yang dapat menambah amal manusia jika dilakukan semuanya, namun juga dapat mengurangi amal manusia apabila ditinggalkannya.
  • Terdapat 77 cabang iman, di mana setiap cabang merupakan amalan atau perbuatan yang harus dilakukan oleh seseorang yang mengaku beriman (mukmin). Cabang yang 77 itulah yang disebut dengan syu’abul iman.
  • Untuk mempermudah memahami dan mempelajari Syu’abul iman, dibagi menjadi 3 (tiga) bagian yang meliputi:
a. Niat, akidah dan hati terdiri dari 30 cabang iman
b. Lisan/ucapan terdiri dari 7 cabag iman
c. Seluruh anggota badan terdiri dari 40 cabang iman
  • Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara jika terbentuk dari kumpulan orang-orang yang beriman, niscaya akan terbentuk masyarakat yang aman, tenteram, damai, sejahtera dan berlimpah berkah dari Allah Swt.

BAB III
Menjalin Hidup Penuh Manfaat dengan Menghindari Berfoya-foya, Riya',Sum'ah, Takabur, dan Hasad

  • Harta merupakan cobaan bagi pemiliknya, jika harta digunakan dengan baik maka harta bisa bermanfaat baginya, sebaliknya kalau harta dikelola secara salah maka akan mencelakakannya.
  • Islam melarang perilaku berlebih-lebihan atau melampaui batas (israf), boros (tabzir) dalam membelanjakan harta, pamer (riya’), sum’ah, sombong (takabur), dan dengki (hasad).
  • Tabzir (boros) adalah perilaku membelanjakan harta tidak pada jalannya atau mengeluarkan harta tidak haq.
  • Seseorang disebut berperilaku israf apabila ia membelanjakan harta melewati batas kepatutan menurut ajaran Islam, dan tidak ada nilai manfaatnya untuk kepentingan dunia maupun akhirat.
  • Riya’ yaitu melakukan dan memperlihatkan amal ibadah dengan niat supaya mendapat pujian atau penghargaan dari orang lain.
  • Sum’ah yaitu memberitahukan atau memperdengarkan amal ibadah yang dilakukan kepada orang lain agar dirinya mendapat pujian atau sanjungan.
  • Takabur adalah sikap seseorang yang menunjukkan sifat sombong atau merasa lebih kuat, lebih hebat dibanding orang lain.
  • Hasad adalah sifat seseorang yang merasa tidak senang terhadap kebahagiaan orang lain karena memperoleh suatu nikmat dan berusaha menghilangkan nikmat tersebut.
  • Syarat diterimanya amal ada tiga: (1). Beramal dengan landasan ilmu, (2). Berniat ikhlas karena Allah Swt., (3). Melakukan dengan sabar dan ikhlas.
  • Benteng amal itu ada tiga, yaitu (1). Merasa bahwa hidayah itu datangnya dari Allah Swt., (2). Berniat meraih ridha Allah Swt. agar dapat mengalahkan hawa nafsu, (3). Berharap pahala dari Allah Swt. dengan menghilangkan riya’ dan sum’ah.
  • Sifat hidup berfoya-foya, riya’, sum’ah, takabur, hasad dapat dihindari dengan menerapkan sifat rendah hati (tawadhu’).


BAB IV
Asuransi, Bank, dan Koperasi Syariah untuk Perekonomian Umat dan Bisnis yang Maslahah

  • Asuransi syariah atau takaful adalah pengaturan risiko yang memenuhi ketentuan syariah, tolong menolong (symbiosis mutualisme) yang melibatkan peserta asuransi dan pengelola, serta berdasarkan pada ketentuan Al-Qur`an dan sunah.
  • Unsur-unsur yang terdapat dalam asuransi yaitu (1) adanya pihak tertanggung (2) adanya pihak penanggung (3) adanya akad atau perjanjian asuransi (4) adanya pembayaran iuran (premi) (5) adanya kerugian, kerusakan atau kehilangan (yang diderita tertanggung) (6) adanya peristiwa yang tidak bisa diprediksi
  • Asuransi syariah bertujuan untuk melindungi peserta asuransi dari kemungkinan terjadinya risiko yang tidak bisa diprediksi. Dalam hal ini, perusahaan jasa asuransi adalah perusahaan yang menjalankan amanah yang dipercayakan oleh peserta asuransi syariah, untuk mengelola amanah dalam rangka membantu meringankan musibah yang dialami peserta lain
  • Bank syariah merupakan lembaga keuangan yang menjamin bahwa seluruh investasi yang dilakukan baik berupa produk, maupun kegiatan menghimpun investasi dari masyarakat telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
  • Bank syariah yang pertama kali berdiri di Indonesia yaitu PT. Bank Muamalat Indonesia (BMI) pada tanggal 1 Nopember 1991 dan resmi beroperasi sejak tanggal 1 Mei 1992
  • Kegiatan usaha bank syariah antara lain menghimpun dana dari masyarakat, menyalurkan dana kepada masyarakat, dan produk layanan jasa kepada masyarakat.
  • Koperasi syariah adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip syariah, sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan dengan prinsip kekeluargaan.
  • Jenis-jenis kegiatan dan usaha yang dijalankan oleh koperasi syariah adalah penghimpunan dana dan penyaluran dana dari, oleh dan kepada anggota, investasi atau kerja sama, jual beli, pelayana jasa, pengalihan hutang, pegadaian syariah, pendelegasian mandat, penjamin utang dan pinjaman lunak.
  • Dalam melakukan transaksi keuangan baik skala mikro maupun makro dalam kehidupan di masyarakat, hendaklah mengedapankan pertimbangan kemaslahatan dan selalu berdasarkan pada prinsip dasar syariat Islam

BAB V
Meneladani Peran Ulama Penyebar Ajaran Islam di Indonesia

  • Menurut Teori Gujarat oleh Prof. Dr. C. Snouck Hurgronje, Islam masuk ke Indonesia dari Gujarat, India pada abad ke-13 Masehi.
  • Teori Makkah oleh Prof. Dr. Buya Hamka menyatakan bahwa Islam masuk ke Nusantara pada abad ke-7 Masehi.
  • Teori Persia oleh Prof. Dr. Husein Djajadiningrat menyatakan bahwa Islam masuk ke Indoensia berasal dari Persia dan bermazhab Syi’ah.
  • Teori Cina oleh Prof. Dr. Slamet Muljana menyatakan bahwa Sultan Demak dan Wali Songo merupakan keturunan Cina.
  • Teori Maritim oleh N.A. Baloch menyatakan bahwa proses pengenalan ajaran Islam berlangsung selama kurun waktu abad ke-1 sampai abad ke-5 H/7-12 M. Fase berikutnya adalah pengembangan agama Islam, terjadi mulai abad ke-6 H sampai ke pelosok Indonesia.
  • Masa perkembangan agama Islam adalah kurun waktu pada saat umat Islam telah membangun kesultanan sebagai bentuk kekuasaan politik, diawali pada abad ke-11 M.
  • Banyak tokoh, ulama dan sultan yang berperan aktif dalam penyebaran Islam di wilayahnya masing-masing, di antaranya Sultan Malik al-Saleh, Sultan Ahmad, Sultan Alaudin Riayat Syah, Walisongo, Sultan Alauddin, Datuk Tunggang Parangan, Sultan Zainal Abidin, Syaikh Ismail alMinangkabawi, Syaikh Ahmad Khatib Sambas, Abdul Sayyid, Abdul Rahman, Abdul Shamad al-Palimbani, Syaikh Mahfudz al-Termasi, Syaikh Nawawi al-Bantani, Syaikh Muhammad Yasin bin Isa al-Padani, Nurudin ar-Raniri, Abdul Rauf as-Sinkili, Muhammad Arsyad al-Banjari, Abdullah Mahfudz al-Termasi, Muhammad Shalih bin Umar al-Samarani.
  • Nilai-nilai keteladanan dari para tokoh penyebar Islam di Indonesia, di antaranya hidup sederhana, gigih dalam berjuang, menguasai ilmu agama secara luas dan mendalam, sabar, menghargai perbedaan, dan berdakwah secara damai.

BAB VI
Menjauhi Pergaulan Bebas dan Perbuatan Zina untuk Melindungi Harkat dan Martabat Manusia

Q.S. al-Isra’/17: 32

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.
  • Isi dan kandungan Q.S. al-Isra’/17: 32 adalah tentang larangan untuk mendekati dan melakukan perbuatan zina karena merupakan perbuatan yang keji dan jalan yang buruk.

Q.S. an-Nur/34: 2

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.

  • Q.S. an-Nur/34: 2 mengandung perintah untuk menghukum pelaku zina, baik pezina perempuan maupun pezina laki-laki.2. Perbuatan zina adalah hubungan badan yang dilakukan oleh seorang lakilaki dan perempuan yang tidak terikat oleh tali pernikahan.
  • Zina ghairu muhsan adalah perbuatan zina yang dilakukan oleh laki-laki atau perempuan yang belum pernah menikah.
  • Zina muhsan adalah perbuatan zina yang dilakukan oleh seorang laki-laki atau perempuan yang masih atau pernah terikat pernikahan dengan orang lain, atau perbuatan zina yang dilakukan oleh seorang janda dan seorang duda.
  • Perumpamaan orang yang mendekati perbuatan zina itu serupa dengan orang yang berdiri di pinggir jurang. Ia akan mudah terjerumus ke dalam jurang perzinaan jika tidak segera menjauhinya.
  • Ancaman hukuman untuk pelaku perbuatan zina ghairu muhsan adalah 100 kali dera/hukum cambuk dan diasingkan atau diusir dari wilayah tempat tinggalnya.
  • Ancaman hukuman untuk pelaku perbuatan zina muhsan adalah dihukum rajam (dilempari batu) hingga meninggal dunia.
  • Hukuman qisas untuk pelaku zina tersebut, berlaku bagi wilayah atau negara yang memberlakukan syari’at Islam sebagai hukum positif yang dianutnya.

BAB VII
Hakikat Mencintai Allah Swt., Khauf, Raja’, dan Tawakal Kepada-Nya

  • Cinta kepada Allah Swt. (mahabbatullah) berarti menempatkan Allah Swt. Di dalam hati sanubari, dan merupakan tingkatan cinta tertinggi dan hakiki
  • Cinta seseorang kepada Allah tumbuh dari pengaruh akal dan jiwa yang kuat akibat berpikir mendalam terhadap kekuasaan-Nya di langit dan bumi
  • Rasa takut (khauf) merupakan sifat orang bertaqwa, sekaligus merupakan bukti iman kepada Allah Swt.
  • Takut kepada Allah Swt. dapat berupa rasa takut tidak diterimanya taubat, takut tidak mampu istikamah dalam beramal saleh, takut akan mengikuti hawa nafsu, takut tertipu oleh gemerlap duniawi, takut terperosok dalam jurang maksiat, takut atas siksa kubur, takut terjebak pada kesibukan yang melalalikan dari Allah Swt., takut menjadi sombong karena memperoleh nikmat dari Allah Swt., takut mendapatkan siksaan di dunia dan takut tidak mendapatkan nikmat surga
  • Raja’ berarti berharap untuk memperoleh rahmat dan karunia Allah Swt.
  • Sifat khauf dapat mencegah seseorang berbuat dosa, sedangkan raja’ dapat mendorong untuk taat kepada Allah Swt
  • Tawakal adalah mewakilkan atau menyerahkan hasil usahanya kepada Allah Swt. setelah didahului dengan ikhtiar yang sungguh-sungguh
  • Seseorang yang menerapkan sikap tawakal akan tumbuh keyakinan bahwa tidak ada satu pun amal kebaikan yang sia-sia.

BAB VIII
Menghindari Akhlak Madzmumah dan Membiasakan Akhlak Mahmudah Agar Hidup Lebih Nyaman dan Berkah

  • Temperamental atau sifat mudah marah dalam bahasa Arab berasal dari kata ghadhab, dari kata dasar ghadhiba – yaghdhibu – ghadhaban. Menurut istilah, ghadhab berarti sifat seseorang yang mudah marah karena tidak senang dengan perlakuan atau perbuatan orang lain.
  • Lawan kata dari sifat ghadhab adalah ridla atau menerima dengan senang hati dan al-hilm atau murah hati, tidak cepat marah.
  • Pemicu atau penyebab sifat temperamental (ghadhab) adalah faktor fisik (kelelahan, kekurangan zat asam dalam tubuh, hormon kelamin/pre menstrual syndrome) dan faktor psikis (ujub, perdebatan atau perselisihan, senda gurau yang berlebihan, ucapan keji yang tidak sopan dan bibit permusuhan dengan orang lain)
  • Macam-macam sifat ghadhab yaitu ifrath, tafrith dan i’tidal
  • Kontrol diri dalam Islam disebut dengan mujahaddah an-nafs. Secara bahasa mujahaddah an-nafs terdiri dari dua kata yaitu mujahaddah yang berarti bersungguh-sungguh, dan an-nafs yang berarti jiwa, nafsu atau diri. Sehingga pengertian dari mujahadddah an-nafs atau kontrol diri adalah upaya sungguh-sungguh untuk mengendalikan diri atau menahan nafsu yang melanggar hukum-hukum Allah Swt.
  • Lawan kata dari mujahaddah an-nafs atau kontrol diri adalah ittiba’ul hawa atau mengikuti hawa nafsu.
  • Cara melakukan kontrol diri adalah dengan:
a. Memikirkan risiko dan akibat dari setiap perbuatan
b. Bersabar dan tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan
c. Memperbanyak zikir kepada Allah Swt.
d. Berdoa memohon perlindungan kepada Allah Swt
  • Berani dalam Islam sering disebut dengan istilah syaja’ah. Menurut bahasa syaja’ah berarti berani atau gagah. Sedangkan arti syaja’ah, menurut istilah adalah keteguhan hati, kekuatan pendirian untuk membela kebenaran dengan cara yang ksatria dan terpuji.
  • Lawan kata dari syaja’ah adalah jubn yang artinya penakut, yaitu sifat yang cenderung lemah dan pengecut. Sedangkan apabila keberanian yang bersifat berlebihan dan cenderung keras kepala, keras hati dan membabi-buta maka disebut tahawwur yang artinya nekat.

BAB IX
Menerapkan al-Kulliyatu al-Khamsah dalam Kehidupan Sehari-hari

  • Al-kulliyatu al-khamsah berarti lima prinsip dasar hukum Islam yang bertujuan mewujudkan kemaslahatan (al-maslahat), dan apabila hal ini tidak ada maka akan muncul kerusakan (mafsadat).
  • Lima prinsip dasar hukum Islam yaitu menjaga agama (hifzhu al-din), menjaga jiwa (hifzhu al-nafs), menjaga akal (hifzhu al-‘Aql), menjaga keturunan (hifzhu al-nasl), dan menjaga harta (hifzhu al-mal).
  • Agama merupakan pokok dari segala alasan mengapa manusia hidup di dunia ini. Oleh karenanya, menjaga agama lebih diutamakan sebelum menjaga hal-hal lain.
  • Islam memberi peringatan yang sangat tegas terhadap semua perbuatan yang dapat menyebabkan hilangnya nyawa seseorang
  • Akal merupakan karunia agung dari Allah Swt, karenanya harus dijaga (hifzhu al-’aql)
  • Salah satu tujuan agama adalah untuk memelihara keturunan, sehingga Islam melarang perzinaan dan menganjurkan pernikahan
  • Melalui kepemilikan harta, seseorang bisa bertahan hidup atau pun hidup layak dan dapat melakukan ibadah dengan tenang, maka dari itu, Islam sangat memperhatikan masalah harta benda.
  • Cara menjaga lima prinsip dasar hukum Islam dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu min nahiyati al-wujud (memelihara dan menjaga sesuatu yang dapat mempertahankan keberadaannya), dan min nahiyati al-‘adam (mencegah sesuatu yang menyebabkan ketiadaannya)

BAB X
Peran Tokoh Ulama dalam Penyebaran Islam di Indonesia (Metode Dakwah Islam Oleh Wali Songo di Tanah Jawa)

  • Wali Songo merupakan sekumpulan tokoh penyebar Islam pada perempat akhir abad ke-15 hingga paruh kedua abad ke-16, yang merupakan tonggak terpenting dalam sejarah penyebaran Islam di Jawa dan Nusantara
  • Dalam mengembangkan ajaran Islam di bumi Nusantara para wali memulai dengan beberapa langkah strategis yaitu (1) Tadrij (bertahap) dan (2) ‘Adamul Haraj (tidak menyakiti)
  • Hampir semua Wali Songo terlibat dalam perkembangan peradaban Islam di Nusantara. Mereka memanfaatkan pesantren, kesenian wayang dan juga pertunjukan-pertunjukan tradisional lainnya sebagai media dakwah dengan
  • Wali Songo berarti Wali Sembilan yakni sembilan orang yang dicintai dan mencintai Allah Swt. Sembilan wali tersebut dipandang sebagai ketua kelompok dan sejumlah besar mubaligh Islam yang bertugas mengadakan dakwah Islam di daerah-daerah yang belum memeluk Islam di wilayah pulau Jawa.
  • Adapun Sembilan orang wali yang diyakini masyarakat sebagai Wali Songo adalah sebagai berikut:
  1. Sunan Gresik
  2. Sunan Ampel
  3. Sunan Bonang
  4. Sunan Drajat
  5. Sunan Kalijaga
  6. Sunan Giri
  7. Sunan Kudus
  8. Sunan Muria
  9. Sunan Gunung Jati
  • Salah satu ajaran penting dari Sunan Bonang adalah penghapusan kastanisasi di masyarakat. Dalam ajaran Islam, pengelompokan manusia berdasarkan kasta merupakan kerusakan moral dan tidak sesuai dengan ajaran Islam, di mana tidak ada yang membedakan derajat satu orang dengan orang yang lain melainkan ketakwaannya kepada Allah Swt.
  • Sunan Ampel mengenalkan ajaran yang sangat berkaitan dengan kebiasaan masyarakat kala itu, yaitu ajaran Moh Limo. Moh Limo berasal dari bahasa Jawa yaitu emoh (tidak mau) dan limo (lima). Artinya ajaran yang mengajak masyarakat untuk tidak melakukan lima hal yang tercela.
  • Sunan Bonang menyampaikan kedalaman makna ajaran Islam kepada pengikutnya melalui suluk yang dilantunkan dengan iringan alat musik gamelan. Suluk sendiri memiliki arti mengenal atau mendekatkan diri kepada Allah Swt., sehingga syair-syair yang diciptakan tidak hanya memiliki keindahan dari unsur sastra, tetapi juga berisi tentang ajaran mengenai kecintaan kepada Sang Pencipta Allah Swt. Salah satu suluk Sunan Bonang yang tetap lestari sampai saat ini adalah Suluk Tombo Ati.
  • Catur Piwulang (Empat Pengajaran) merupakan salah satu ajaran yang disampaikan oleh Sunan Drajat, yaitu:
  1. Paring teken marang wong kang kalunyon lan wuto (memberikan tongkat kepada orang yang buta)
  2. Paring pangan marang wong kang kaliren (memberi makan kepada orang yang kelaparan)
  3. Paring sandhang marang wong kang kawudan (memberi pakaian kepada orang yang telanjang)
  4. Paring payung marang wong kang kodanan (memberikan payung kepada orang yang kehujanan)
  • Sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada umat Hindu, pada saat hari raha Idul Adha Sunan Kudus tidak memperbolehkan umat Islam untuk menyembelih sapi, hewan yang dianggap keramat dan suci bagi umat Hindu

Referensi:

Ahmad Taufik dan Nurwastuti Setyowati, Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas X, Pusat Kurikulum dan Perbukuan Balitbang dan Perbukuan Kemendikbudristek, Jakarta Pusat: 2021

Tafsirq.com
💥💥💥💥💥💥

DUKUNG blog ini klik 👉 

Jika ingin memberi kritik, saran atau berbagi informasi ke kami, silahkan hubungi kami melalui
Email: ubaygurupai2021@gmail.com 
Klik 👉 Grup Guru PAI
Jangan lupa untuk mengisi 👉 
Yuk baca 👉 

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top