بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّØْÙ…َÙ†ِ الرَّØِÙŠْÙ…ِ
اللَّÙ‡ُÙ…َّ صَÙ„ِّ عَÙ„َÙ‰ Ù…ُØَÙ…َّدٍ
Ada sebuah artikel yang relate sekali dengan kondisi GPAI dari dulu hingga sekarang. Dengan judul "Solidaritas GPAI: Menyuarakan Hak dan Meningkatkan Kualitas Pendidikan" oleh Yopi Agusta
Karena tulisannya lumayan panjang, saya menampilkan kepada Anda berupa resume atau poin-poin singkatnya beserta rekomendasi.
Berikut ini tulisan asli beliau:
Ringkasan
- Dualisme Pengelolaan: Guru PAI terjebak antara Kemendikbud dan Kemenag, menyebabkan kebijakan tumpang tindih dan kurangnya koordinasi, menghambat efektivitas kerja.
- Regulasi Tidak Memihak: Aturan yang ada sering kali mengabaikan kebutuhan khusus guru PAI, seperti pengembangan profesional dan kesejahteraan.
- Diskriminasi: Guru PAI dianggap sebagai "guru kelas dua," menghadapi ketidakadilan dalam promosi, penghargaan, dan peluang karier, yang menurunkan motivasi dan kualitas pendidikan.
- Mindset Qonaah: Sikap puas dengan keadaan (qonaah) yang berlebihan di antara guru PAI menghambat perjuangan untuk hak-hak profesional dan kesejahteraan.
- Kurangnya Persatuan: Tidak adanya persatuan yang kuat di antara guru PAI menghalangi perjuangan bersama untuk hak dan kesejahteraan.
- Peran Organisasi Profesi: Organisasi profesi guru PAI sering kali kurang responsif terhadap kebutuhan anggotanya, tidak proaktif dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan.
- Integrasi Kebijakan: Perlunya penyelarasan kebijakan antara Kemendikbud dan Kemenag.
- Reformasi Regulasi: Menciptakan aturan yang adil untuk mendukung pengembangan profesional dan kesejahteraan guru PAI.
- Pengakuan dan Dukungan: Mengakui peran penting guru PAI dan memberikan perlakuan yang setara dalam promosi dan penghargaan.
- Mindset Proaktif: Mengubah mindset qonaah berlebihan menjadi lebih proaktif dalam memperjuangkan hak-hak.
- Memperkuat Persatuan: Membangun solidaritas di antara guru PAI melalui jaringan dan organisasi yang kuat.
- Revitalisasi Organisasi Profesi: Memperkuat peran organisasi profesi dalam memperjuangkan hak-hak guru PAI.
Artikel ini menekankan pentingnya mengatasi diskriminasi dan hambatan birokrasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama dan profesionalisme guru PAI di Indonesia.
🚀🚀🚀🚀🚀🚀🚀🚀🚀🚀🚀🚀🚀🚀🚀🚀
Jika ingin memberi kritik, saran atau berbagi informasi ke kami, silahkan hubungi kami melalui
Email: ubaygurupai2021@gmail.com
Klik 👉 Grup Guru PAI