Daftar Isi Buku
Bab 1 : Pensyariatan Puasa
1. Al-Quran Al-Kariem
Allah telah mewajibkan umat Islam untuk berpuasa bulan Ramadhan dalam Al-Quran Al-Karim.Dasar dari ayat Al-Quran adalah :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
2. As-Sunnah
Sedangkan dasar pensyariatan puasa berdasarkan Sabda Rasulullahﷺ :بُنِيَ الإْسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُول اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
Islam dibangun atas lima, syahadat bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, pergi haji dan puasa Ramadhan. (HR. Bukhari dan Muslim).
3. Al-Ijma’
Bab 2 : Syariat Puasa Untuk Umat Terdahulu
كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ
Sebagaiman telah diwajibkan kepada umat sebelummu. (QS Al-Baqarah : 183)
Yang pertama kali berpuasa di bulan Ramadhan adalah nabi Nuh alaihissalam, yaitu ketika dia keluar dari bahteranya. Mujahid berkata bahwa telah tegas pertanyaan dari Allah SWT bahwa setiap umat telah ditetapkan untuk berpuasa Ramadhan, dan sebelum masa Nabi Nuh sudah ada umat manusia.
1. Puasa Daud
Puasa Daud ini disyariatkan lewat beberapa hadits Rasulullahﷺ, diantaranya :
أَحَبُّ الصَّلاَةِ إِلَى اللَّهِ صَلاَةُ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلامُ وَأَحَبُّ الصِّيَامِ إِلَى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ : وَكَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْل وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ وَيَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا
Dari Abdullah bin Amru radhiyallahuanhu berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, ”Shalat (sunnah) yang paling dicintai oleh Allah adalah shalat (seperti) Nabi Daud as. Dan puasa (sunnah) yang paling dicintai Allah adalah puasa (seperti) Nabi Daud alaihissalam. Beliau tidur separuh malam, lalu shalat 1/3-nya dan tidur 1/6-nya lagi. Beliau puasa sehari dan berbuka sehari. (HR. Bukhari)
2. Puasa Maryam
3. Katholik
4. Yahudi
Bab 3 : Perbedaan Puasa Ummat Islam dengan Ummat Terdahulu
1. Lebih Ringan
Allah SWT telah menegaskan bahwa Dia mengiginkan kemudahan bagi kita dalam puasa ini.
يُرِيدُ اللّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. (QS. Al-Baqarah : 185)
2. Lebih Sedikit
أَيَّاماً مَّعْدُودَاتٍ
Hanya dalam beberapa hari yang tertentu. (QS. Al-Baqarah : 184)
Umat Rasulullahﷺ ini hanya diwajibkan puasa di bulan Ramadhan saja, sementara sebelas bulan lainnya tidak wajib. Tentu cara seperti ini jauh lebih ringan dari puasa yang Allah SWT wajibkan kepada Nabi Daud alaihissalam dan umatnya. Meski pun mereka diwajibkan puasa berselang-seling sehari puasa dan sehari tidak, namun mereka diwajibkan berpuasa sepanjang tahun seumur hidup.
3. Disyariatkan Makan Sahur
Hal itu bukan sekedar karangan para ulama, melainkan benar-benar sabda Rasulullahﷺ.
فَصْل مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْل الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ
Yang membedakan antara puasa kita dan puasa ahli kitab adalah makan sahur. (HR. Muslim)
Dari hadits ini kita jadi tahu, rupanya umat-umat lain itu meski diwajibkan berpuasa, tetapi mereka tidak disyariatkan untuk melaksanakan makan sahur.
Bab 4 : Pensyariatan Puasa di Masa Rasulullahﷺ
1. Begitu Tertidur Wajib Segera Puasa
Ibnu Katsir menceritakan bahwa seorang shahabat bernama Qais bin (Abu) Shirmah Al-Anshari setelah seharian bekerja di ladangnya, pada sore menjelang Maghrib dia pulang untuk berbuka puasa. Namun istrinya belum menyiapkan hidangan berbuka. Sambil menunggu istrinya mencari hidangan berbuka, Qais pun tertidur pulas. Ketika istrinya pulang mendapati suaminya tertidur, maka otomatis makanan yang dibawanya sudah tidak boleh lagi dimakan, karena sudah wajib puasa lagi begitu tertidur.
Keesokan harinya nampak kelemahan di wajah Qais, lalu diceritakan kasusnya kepada Rasulullahﷺ, sehingga turunlah ayat :
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu (QS. Al-Baqarah : 187)
2. Umar Melanggar Larangan Jima’ Malam Hari
Ibnu Abbas menceritakan bahwa menceritakan bahwa pada awalnya puasa Ramadhan itu sudah dimulai sejak selesai shalat Isya. Tidak boleh makan, minum dan berjima’. Puasa semacam ini tentu sangat berat, sehingga ada shahabat yang ‘melanggar’ ketentuan puasa malam hari, salah satunya adalah Umar bin Al-Khattab radhiyallahuanhu. Maka mereka mengadu kepada Rasulullahﷺ dan kemudian turunlah ayat berikut :
عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالآنَ بَاشِرُوهُنَّ
Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka (QS. Al-Baqarah : 187)
3. Masih Puasa di Malam Hari
4. Perubahan Batas Mulai Puasa

- Buku pdf ini diformat untuk nyaman dibaca pakai HP, meski tetap bisa dengan laptop, desktop atau tablet.
- Untuk nyamannya disarankan hp android diinstall sidebooks
- Buku ini waqaf dari pengarangnya. Doakan agar beliau-beliau selalu mendapatkan kebaikan di dunia dan akhirat. Amin.
- Silahkan share link ini disini biar Anda pun ikut kebagian pahala menyebarkan ilmu agama . .