Memahami Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025: Panduan Kurikulum PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah
Para pendidik yang terhormat, Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 mengatur perubahan atas Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024.
Tujuan dan Latar Belakang
Regulasi ini bertujuan untuk:
- Mewujudkan manusia beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan berkarakter Pancasila.
- Menyediakan pendidikan bermutu dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Alasan perubahan meliputi:
- Penyesuaian dengan kemajuan IPTEK.
- Respons terhadap perkembangan global.
- Pengakomodasian keragaman sosial budaya.
Kerangka Dasar Kurikulum
Kerangka dasar kurikulum mencakup:
- Tujuan: Pendidikan sebagai sarana pembebasan, pembangunan karakter, dan perubahan sosial.
- Prinsip:
- Pengembangan karakter (spiritual, moral, sosial, emosional).
- Fleksibilitas sesuai kebutuhan dan konteks lokal.
- Fokus pada muatan esensial.
- Landasan Filosofis: Mengacu pada tokoh seperti John Dewey, Ki Hajar Dewantara, KH Ahmad Dahlan, KH Hasyim Asy’ari, Ki Bagus Hadikusumo, Romo YB Mangunwijaya, dan Syaikh Az-Zarnuji.
- Landasan Sosiologis: Menjawab tantangan bangsa majemuk dan amanat UUD 1945.
- Landasan Psikopedagogis: Menyesuaikan pembelajaran dengan psikologi perkembangan dan peran aktif peserta didik.
Pendekatan pembelajaran mendalam (Deep Learning) menekankan pembelajaran berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan, dengan target 8 profil lulusan: keimanan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi.
Perubahan Utama dalam Struktur Kurikulum
Perubahan utama meliputi:
- Pasal 3(2): Kerangka dasar memuat pendekatan pembelajaran mendalam.
- Pasal 6: Struktur kurikulum diatur dari PAUD hingga pendidikan kesetaraan.
- Pasal 16–19: Penataan kokurikuler mencakup kompetensi, tema pembelajaran, dan alokasi waktu tahunan.
- Pasal 22: Ekstrakurikuler wajib minimal Pramuka atau panduan lain.
- Pasal 32 & 32A: Implementasi kurikulum bisa bertahap atau serentak; mapel Koding dan Kecerdasan Artifisial dimulai 2025/2026.
Struktur Kurikulum
PAUD:
- Capaian: Nilai agama, jati diri, literasi, dan STEM dasar.
- Metode: Bermain bermakna dan terapeutik (untuk TKLB).
- Waktu:
- Usia 4–6 tahun: ≥ 900 menit/minggu.
- Usia 3–4 tahun: ≥ 360 menit/minggu.
SD/MI:
- Kelas I–VI, termasuk mapel baru: Bahasa Inggris (Kelas III), Koding & AI (Kelas V–VI).
- Total jam pelajaran (contoh Kelas I): 1.152 JP/tahun.
SMP/MTs:
- Mapel wajib: PAI, PPKn, Bahasa, IPA, IPS, PJOK, Informatika, Seni/Prakarya.
- Mapel pilihan: Koding & AI.
- Total JP: Kelas VII–VIII (1.548 JP/tahun), Kelas IX (1.376 JP/tahun).
SMA/MA:
- Kelas X: IPA & IPS belum dipisah secara rigid.
- Kelas XI–XII: Pemilahan kelompok mapel wajib & pilihan (minimal 7 mapel pilihan, termasuk Koding & AI, seni, kejuruan).
Fitur Baru dan Spesial
Mapel Pilihan Koding dan Kecerdasan Artifisial:
- Disediakan bertahap mulai 2025/2026 untuk SD (Kelas V), SMP, dan SMA.
- Dialokasikan 2 JP/minggu.
Kokurikuler:
- Format lintas disiplin, termasuk 7 kebiasaan anak Indonesia hebat.
Ekstrakurikuler:
- Minimal wajib Pramuka atau yang serupa.
Implementasi
Implementasi kurikulum dilakukan secara bertahap atau serentak sesuai jenjang dan kesiapan satuan pendidikan. Penyesuaian lampiran kurikulum mencakup PAUD, SD–SMA, dan pendidikan kesetaraan.
Perbandingan Permendikdasmen No. 13/2025 vs. Permendikbudristek No. 12/2024
Aspek | 2024 | 2025 | Dampak |
---|---|---|---|
Pendekatan | Kurikulum Merdeka dasar | Pendekatan pembelajaran mendalam | Lebih bermakna & berkesadaran |
Mapel Baru | Tidak ada Koding & AI | Koding & AI mulai 2025/2026 | Adaptasi teknologi modern |
Ekstrakurikuler | Opsional | Wajib minimal Pramuka | Penguatan karakter |
Implementasi | Fleksibel tanpa aturan jelas | Bertahap/serentak, terstruktur | Lebih terkoordinasi |
Kokurikuler | Tidak diatur rinci | Kompetensi & tema jelas | Pembelajaran lintas disiplin |
Referensi Regulasi Terkait
Untuk informasi lebih lanjut, pelajari regulasi terkait lainnya:
- Memahami Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 - Tes Kemampuan Akademik (TKA)
- Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 - Guru sebagai Kepala Sekolah.
- Memahami Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 - Tunjangan Guru ASND
Unduh Regulasi Lengkap
Detail lengkap tersedia di dokumen resmi berikut:
Unduh Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025